komunikasi lintas budaya

• Komunikasi antar budaya adalah seni untuk memahami dan dipahami oleh khalayak yang memiliki kebudayaan lain. (Sitaram, 1970)
• Komunikasi bersifat budaya apabila terjadi diantara orang-orang yang berbeda kebudayaan. (Rich, 1974)
• Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi yang terjadi dalam suatu kondisi yang menunjukan adanya perbedaan budaya seperti bahasa, nilai-nilai, adat, kebiasaan. (Stewart, 1974)
• Komunikasi antarbudaya menunjuk pada suatu fenomena komunikasi di mana para pesertanya memiliki latar belakang budaya yang berbeda terlibat dalam suatu kontak antara satu dengan lainnya, baik secara langsung atau tidak langsung. (Young Yung Kim, 1984)
Komunikasi antar budaya adalah seni untuk memahami dan dipahami oleh khalayak yang memiliki kebudayaan lain. (Sitaram, 1970).
Komunikasi bersifat budaya apabila terjadi diantara orang-orang yang berbeda kebudayaan.(Rich, 1974).
Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi yang terjadi dalam suatu kondisi yang menunjukan adanya perbedaan budaya seperti bahasa, nilai-nilai, adat, kebiasaan. (Stewart, 1974).
Komunikasi antarbudaya menunjuk pada suatu fenomena komunikasi di mana para pesertanya memiliki latar belakang budaya yang berbeda terlibat dalam suatu kontak antara satu dengan lainnya, baik secara langsung atau tidak langsung. (Young Yung Kim, 1984)
Menurut Gerhard Malatzke komunikasi antarbudaya adalah proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang berbeda budaya.

Komunikasi antarbudaya pertama kali diperkenalkan oleh antropolog Edward Hall Istilah antarbudaya pertama kali diperkenalkan oleh Edward T.Hall pada tahun 1959 dalam bukunya The Silent Languagekomunikasi adalah Budaya dan
Budaya adalah komunikasi
komunikasi antar budaya adalah satu komunikasi yang antara sumber sebagai satu faktor utama yang paling penting dan penerimanya yang adalah faktor penunjang dalam terjadinya proses komunikasi berasal dari budaya yang berbeda.
Menurut Mulyana (2004) Komunikasi antarbudaya (intercultural communication) adalah proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang yang berbeda budaya. Sama halnya dengan komunikasi antaragama yaitu proses komunikasi dengan orang-orang yang berbeda agama. Ketika komunikasi terjadi antara orang-orang berbeda bangsa, agama, kelompok ras, atau kelompok bahasa, komunikasi itu disebut komunikasi antarbudaya. Komunikasi antarbudaya pada dasarnya mengkaji bagaimana budaya berpengaruh terhadap aktivitas komunikasi, apa makna pesan verbal dan non verbal menurut budaya-budaya yang bersangkutan, apa yang layak dikomunikasikan, bagaimana cara mengkomunikasikannya, kapan mengkomunikasikannya.
Menurut DeVito (1997) bentuk-bentuk komunikasi antarbudaya meliputi bentuk-bentuk komunikasi lain, yaitu:
1. Komunikasi antara kelompok agama yang berbeda. Misalnya: antara orang Islam dengan orang Yahudi
2. Komunikasi antara subkultur yang berbeda. Misalnya : antara dokter dengan pengacara, atau antara tunanetra dengan tunarungu
3. Komunikasi antara suatu subkultur dan kultur yang dominan. Misalnya ; antara kaum homoseks dan kaum heteroseks, atau antara kaum manula dan kaum muda.
4. Komunikasi antara jenis kelamin yang berbeda yaitu antara pria dan wanita.

buku gatra - gatra Komunikaskasi pengertian dari komunikasi antar budaya adalah komunikasi yang bukan saja komunikasi yang ada dalam satu kalangan dengan latar belakang pribadi yang memiliki perbedaan budaya namun juga karena perbedaan etnik dan ras yang telah cukup lama mereka pegang dan akan tetap selamanya mereka pegang, sehingga akan sulit sekali bagi mereka untuk melakukan satu komunikasi.
1. Sebutan KLB (cross culture) sering digunakan untuk menyebut makna KAB
(interculture), tanpa dibatasi konteks geogafis, ras dan etnik. Karenanya, KLB
didefinisikan sebagai analisis perbandingan yang memprioritaskan relativitas
kegiatan kebudayaan. KLB umumnya lebih terfokus pada hubungan antar
bangsa tanpa harus membentuk kultur baru sebagaimana yang terjadi dalam
KAB (Purwasito, 2003)

2. Menurut Fiber Luce (1991) hakikat studi lintas budaya adalah studi komparatif yang bertujuan membandingkan : (1) variabel budaya tertentu, (2)
konsekuensi atau akibat dari pengaruh kebudayaan, dari dua konteks
kebudayaan atau lebih. Harapannya dengan studi ini, setiap orang akan
memahami kebudayaannya sendiri dan mengakui bahwa ada isu kebudyaan
yang dominan yang dimiliki orang lain dalam relasi antarbudaya. Artinya KAB
dapat dilakukan kalau kita mengetahui kebudayaan kita dan kebudayaan
orang lain.

3. KLB adalah proses komunikasi untuk membandingkan dua kebudayaan atau
lebih melalui sebuah survey lintas budaya (www.dictionary.com)

4. KLB menurut Williams (1966) dalam Samovar dan Porter (1976) berkisar pada
perbandingan perilaku KAB dengan menunjukkan persamaan dan perbedaan :
(1) persepsi dari pengalaman, peran lingkungan sosial dan fisik, (2) kognisi
terdiri unsure-unsur khusus kebudayaan, proses bahasa dan cara berpikir, (3)
sosialisasi dan (4) kepribadian seperti tipe-tipe budaya pribadi yang
mempengaruhi etos, tipologi karakter atau watak bangsa.



DEFINISI KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA (KLB) :Suatu proses pengiriman pesan yang dilakukan oleh anggota dari suatu budaya tertenti kepada anggota lainnya dari budaya lain. Komunikasi berhubungan dengan perilaku manusia dan kepuasan terpenuhinya kebutuhan berinteraksi dengan manusia-manusia lainnya.
Komunikasi antar budaya adalah komunikasi yang terjadi di antara orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda (bisa beda ras, etnik, atau sosioekonomi, atau gabungan dari semua perbedaan ini. Kebudayaan adalah cara hidup yang berkembang dan dianut oleh sekelompok orang serta berlangsung dari generasi ke generasi (Tubbs, Moss:1996).
Definisi yang pertama dikemukakan didalam buku “Intercultural Communication: A Reader” dimana dinyatakan bahwa komunikasi antar budaya (intercultural communication) terjadi apabila sebuah pesan (message) yang harus dimengerti dihasilkan oleh anggota dari budaya tertentu untuk konsumsi anggota dari budaya yang lain (Samovar & Porter, 1994, p. 19).

Definisi lain diberikan oleh Liliweri bahwa proses komunikasi antar budaya merupakan interaksi antarpribadi dan komunikasi antarpribadi yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda (2003, p. 13).
Komunikasi lintas budaya merupakan salah satu bidang kajian Ilmu Komunikasi yang lebih menekankan pada perbandingan pola-pola komunikasi antar pribadi diantara peserta komunikasi yang berbeda kebudayaan
a. Sitaram (1970) : Seni untuk memahami dan saling pengertian antara khalayak
yang berbeda kebudayaan (intercultural communication…….. the art of
understanding and being understood by the audience of mother culture).

b. Samovar dan Porter (1972) : Komunikasi antar budaya terjadi manakalah bagian
yang terlibat dalam kegiatan komunikasi tersebut membawa serta latar belakang
budaya pengalaman yang berbeda yang mencerminkan nilai yang dianut oleh
kelompoknya berupa pengalaman, pengetahuan, dan nilai (intrcultural
communication obtains whenever the parties to a communications act to bring
with them different experiential backgrounds that reflect a long-standing deposit
of group experience, knowledge, and values).

c. Rich (1974) : Komunikasi antar budaya terjadi ketika orang-orang yang berbeda
kebudayaan (communication is intercultural when accuring between peoples of
different cultures).

d. Stewart (1974) : Komunikasi antara budaya yang mana terjadi dibawah suatu
kondisi kebudayaan yang berbeda bahasa, norma-norma, adat istiada dan
kebiasaan (interculture communications which accurs under conditions of cultural
difference-language, cunstoms, and habits).


e. Sitaram dan Cogdell (1976) : Komunikasi antar budaya …interaksi antara para
anggota kebudayaan yang berbeda (intercultural communications …….interaction
between members of differing cultures).

f. Carley H.Dood (1982) : Komunikasi antar budaya adalah pengiriman dan
penerimaan pesan-pesan dalam konteks perbedaan kebudayaan yang
menghasilkan efek-efek yang berbeda (intercultural communication is the
sending and receiving of message within a context of cultural differences
producing differential effects).

g. Young Yun Kim (1984) : Komunikasi antar budaya adalah suatu peristiwa yang
merujuk dimana orang – orang yang terlibat di dalamnya baik secara langsung
maupun tak tidak langsung memiliki latar belakang budaya yang berbeda
(inercultural communication…refers ti the communications phenomenon in whichparticipant, different in cultural background, come into direct or indirect contact which ane another).

1. Komunikasi antara orang-orang yang berbeda kebudayaannya, misal suku bangsa,
etnik dan ras atau kelas sosial (Samovar dan Porter, 1976).

2. Terjadi di antara produser pesan dan penerima pesan yang berbeda latar belakang
kebudayaan (Samovar dan Porter, 1976).

3. KAB meliputi yang melibatkan peserta yang mewakili pribadi, antarpribadi,
kelompok dengan tekanan perbedaan latar belakang yang mempengaruhi peserta
kom (Dood, 1991).

4. Proses komunikasi simbolik, intepretatif, transaksional, konstekstual yang dilakukan
sejumlah orang (Lustig dan Koester, 1993).

5. KAB merupakan interaksi antarpribadi seorang anggota dengan kelompok yang
berbeda


Peran Industri Pariwisata dalam Pembangunan Pariwisata

Pariwisata merupakan industri perdagangan jasa yang memiliki mekanisme pengaturan yang kompleks karena mencakup pengaturan pergerakan wisatawan dari negara asalnya, di daerah tujuan wisata hingga kembali ke negara asalnya yang melibatkan berbagai hal seperti; transportasi, penginapan, restoran, pemandu wisata, dan lain-lain. Oleh karena itu, industri pariwisata memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan pariwisata.

Dalam menjalankan perannya, industri pariwisata harus menerapkan konsep dan peraturan serta panduan yang berlaku dalam pengembangan pariwisata agar mampu mempertahankan dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang nantinya bermuara pada pemberian manfaat ekonomi bagi industri pariwisata dan masyarakat lokal. Industri-industri pariwisata yang sangat berperan dalam pengembangan pariwisata adalah: biro perjalanan wisata, hotel dan restoran. Selain itu juga didukung oleh industri-industri pendukung pariwisata lainnya.

Biro perjalanan wisata merupakan jembatan penghubung antara wisatawan dengan penyedia jasa akomodasi, restoran, operator adventure tour, operator pariwisata dan lain-lain. Umumnya wisatawan menggunakan jasa biro perjalanan wisata dalam menentukan rencana perjalannya (tour itinerary), namun tidak tertutup kemungkinan wisatawan mengatur rencana perjalanannya sendiri. Dalam konteks pengembangan pariwisata, biro perjalanan wisata memiliki beberapa penting antara lain:

a.mendatangkan wisatawan. Ketidaktahuan wisatawan terhadap destinasi yang akan dikunjungi merupakan faktor pendorong utama untuk menggunakan jasa biro perjalanan wisata sebagai pemandunya;

b.meminimalisasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh wisatawan. Biro perjalanan wisata harus memberikan informasi pra perjalanan (pre-tour information), literatur, atau buku panduan lainnya tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di destinasi pariwisata untuk menghindari munculnya dampak-dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial- budaya masyarakat. Tindakan lain yang dapat dilakukan adalah dengan cara menggunakan sistem pengaturan jumlah kunjungan wisatawan dalam skala kecil sehingga bisa mengurangi intensitas sentuhan langsung wisatawan dengan alam dan tidak melebihi daya tampung (over-visited) destinasi pariwisata;

c.meminimalisasi dampak-dampak yang disebabkan oleh operator penjual produk pariwisata. Ini dapat dilakukan dengan cara memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para manajer, staf dan karyawan lainnya terhadap pentingnya pelestarian lingkungan dan sosial-budaya masyarakat;

d.menyediakan program pelatihan kepada para manajer, staf dan karyawan lainnya tentang cara berkomunikasi dan menangani wisatawan yang ketika mereka berinteraksi langsung dengan lingkungan dan sosial-budaya masyarakat;

e.memberikan bantuan dana untuk konservasi alam yang dijadikan sebagai salah satu pruduk atau paket wisata;

f.memberikan peluang kepada masyarakat lokal untuk bekerja sesuai dengan kompetensinya;

g.menyediakan paket-paket wisata yang ramah lingkungan.

Ada empat komponen yang terlibat sebagai penghubung antara wisatawan manca negara dengan obyek pariwisata yaitu; travel agent, outbound tour operator, inbound tour operator dan local service providers. Travel Agent merupakan agen perjalanan wisata yang menawarkan berbagai jenis pelayanan dan paket wisata domestik maupun internasional yang menjual langsung kepada calon wisatawan. Outbound Tour Operator merupakan operator perjalanan wisata yang secara khusus menjual paket wisata yang lengkap (complete tour package) ke luar negeri. Paket wisata, kegiatan wisata, dan jadwal keberangkatan dan kedatangannya sudah terprogram secara matang dan dibuat di dalam satu brosur, pamplet dan website yang berisi tentang semua informasi tentang paket tersebut. Outbound tour operator bekerjasama dengan inbound tour operator yang berada di daerah tujuan wisata yang menangani wisatawan dan menyediakan semua pelayanan paket wisata yang dijualnya. Inbound tour operator merupakan operator tour internasional yang berada di daerah tujuan wisata yang menyediakan semua pelayanan kepada wisatawan mulai dari kedatangan di daerah tujuan wisata yang dikunjungi hingga keberangkatan ke negara asal wisatawan. Local Service Providers merupakan komponen lokal penyedia saranan penunjang pariwisata seperti; akomodasi, transportasi lokal, pemandu wisata lokal, toko kerajinan dan cindramata. Semua komponen lokal ini dikelola berbasiskan kemasyarakatan.

Sumber:
Subadra, I Nengah. 2006. Ekowisata Hutan Mangrove dalam Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan: Studi Kasus di Mangrove Information Center, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. (tesis) S2 Kajian Pariwisata: Universitas Udayana.

BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN

Beberapa bentuk badan usaha yang dikenal di Indonesia adalah perusahaan perseorangan , firma, perseroan komanditer, perseroan terbatas, perusahaan Negara, dan koperasi. Masing-masing bentuk badan usaha tersebut mempunyai cirri-ciri tersendiri dengan kelemahan serta kelebihannya masing-masing.

Pemilihan bentuk badan usaha harus disesuaikan dengan modal yang tersedia. Contohnya, perusahaan perorangan pada umumnya memiliki kegiatan berskala kecil sampai menengah, ehingga perusahaan jenis ini kurang dapat kepercayaan dari penyedia modal. Sehingga kemungkinan untuk mendapatkan pinjaman dana amat sangat terbatas. Di sisi lainnya, perusahaan-perusahaan yang mempunyai modal besarbiasanya mempunyai pilihan dan penggunaan dana yang tepat.

  • Perusahaan Perseorangan

Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Sehingga semua keuntungan yang didapatkan akan menjadi haknya secara penuh, dan jika terdapat kerugian maka yang bersangkutan harus menanggung resiko tersebut secara sendiri.

Kebaikan Perusahaan Perorangan :

  1. Mudah dibentuk dan dibubarkan
  2. Bekerja dengan sederhana
  3. Pengelolaannya sederhana
  4. Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba.

Kelemahan perusahaan perorangan :

  1. Tanggung-jawab tidak terbatas
  2. Kemampuan manajemen terbatas
  3. Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
  4. Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
  5. Resiko ditanggung oleh pemilik secara sendiri.
  • Firma

Bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nana bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggungjawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersam terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lainnya. Bila perusahaan menglami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan keseluruhan kekayaan pribadi mereka

Kebaikan Firma:

  1. Prosedur pendirian relatif mudah
  2. Mempunyai kemampuan financial yang lebih besar, Karen gabungan modal dimiliki beberapa orang.
  3. Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik.

Kelemahan Firma:

  1. Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma.
  2. Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar.
  • Persekutuan Komanditer ( Commanditer Vennootschap )

Persekutuan komanditer dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha perorangan. Persekutuan Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang sekutu yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikut-sertaan di dalam persekutuan.

Sekutu pada perseroan dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung-jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnnya dan bertangugng jawab terbatas pada kekayaan yang diikut-sertkan dalam perusahaan tersebut.

Kebaikan perseroan komanditer :

  1. Pendiriannya relatif mudah.
  2. Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak.
  3. Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar.
  4. Manajemen dapat didiversifikasikan.
  5. Kesempatan untuk berkembang lebih besar.

Kelemahan perseroan komanditer :

  1. Tanggung jawab tidak terbatas.
  2. Kelangsungan hidup tidak terjamin.
  3. Sulit untuk menarik kembali investasinya.
  • Perseroan Terbatas ( PT/NV atau Naamloze Vennotschap )

Suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak sereta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan bentuk bdan usaha lainnnya, PT mempunyai kelangusungan hidup yang panjang, karena perseroan ini akan tetap berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia. Tanda keikut-sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki seseorang, makin besar pula peran dan kedudukannya sebagai pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.

Tanggungjawab seorang pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Dengan kata lain, bahwa tanggung-jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansialnya ditentukan oleh besarnya modal yang diikut-sertakan pada perseroan.

Pada perseroan terbatas, kekayaan pribadi para pemegang saham maupun pemilik para pimpinan perusahaan itu tidak dipertanggung-jawabkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Sesuai dengan namanya, perseroan terbatas , keterlibatan dan tanggung-jawab para pemilik terhadap utang pihutnag perusahaan terbatas pada saham yang dimilikinya.

Kebaikan Perseroan Terbatas :

  1. Kelangsungan hidup perusahaan terjamin.
  2. Terbatasnya tanggung-jawab , sehingga tidak menimbulkan resiko kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik.
  3. Saham dapat diperjual-belikan dengan relatif mudah
  4. Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga kemungkinan perluasan-perluasan usaha.
  5. Pengeloaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien.

Kelemahan Perseroan Terbatas :

  1. Biaya pendirian relatif mahal.
  2. Rahasia tidak terjamin.
  3. Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham.
  • Badan Usaha Milik Negara.

BUMN ialah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang.

BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di Indoensia. Karena perusahaan ini milik Negara, maka tujuan utamnya adalah membangun ekonomi social menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Di Indonesia terdapat beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Ciri-ciri utama dari Badan Usaha Milik Negara :

  1. Tujuan utama usahanya adalah melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
  2. Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang.
  3. Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
  4. Mempunyai nama dan kakayaan serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak serta hubungan-hubungan dengan pihak lainnya.
  5. Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.
  6. Seluruh atau sebagian modalnya dimiliki Negara serta dapat memperoleh dana dari pinjman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi
  7. Pada prinsipnya secara financial harus dapat berdiri sendiri.
  8. Setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan rugi laba untuk disampaikan kepada yang berkepentingan.

Contoh perusahaan BUMN adalah : Bank Mandiri, PT. Telkom, PT. Kereta Api Indonesia, PT. Garuda Indonesia dll.

  • Koperasi

Menurut UU no. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.

Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka memuwudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Prinsip Koperasi :

  1. Keanggotaan bersifat suka rela
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebnding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  5. Kemandirian.

Keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan. Dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya koperasi mempunyai ciri tersendiri yaitu :

  1. Lebih mementingkan keanggotaan dan bersifat persamaan.
  2. Anggota-anggotanya bebas keluar masuk.
  3. Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggotanya.
  4. Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris.
  5. Tanggung-jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus koperasi.
  6. Para anggota koperasi turut bertanggung-jawb atas utang-utang koperasi terhadap pihak lainnya.
  7. kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.

Pengelompokan koperasi

Menurut bidang usahanya, Koperasi dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) yaitu :

  1. Koperasi Produksi adalah komperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen (penghasil) bang atau jasa. Koperasi ini mngusahakan kemudahan bagai para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan- kegiatan sehari-hari, seperti misalnya menyediakan bahan baku yang diperlukan, bahan pembantu, serta perlengkapan produksi lainnya bahkan sampai pada penyaluran hasil produksi kepada konsumen (pembeli).
  2. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi para anggotanya. Anggota-anggota koperasi tentunya bukan lagi produsen
  3. Koperasi simpan pinjman adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggota, dan menyalurkan kedapa anggotanya yang membutuhkan. Jadi pada koperasi simpan pinjam, dana yang dipinjamkan bersal dari simpanan anggota lainnya.
  4. Koperasi serba usaha adalah koperasi yang mempunyai bidang usaha rangkap/beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan para anggota.

Menurut luas wilayahnya koperasi di Indoensia dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat ) macam yaitu :

  1. Koperasi Primer adalah koperasi sebagai satuan terkecil dengan wilayah yang kecil pula dan melibatkan secara langsung orang-orang sebagai anggotanya.
  2. Pusat Koperasi adalah koperasi yang anggotanya adalah koperasi –koperasi primer, sedikirnya lima. Dengan demikian anggota koperasi primer adalah anggota tak langsung pada puat koperasi.
  3. Gabungan koperasi adalah koperai yang dibentuk secara bersama-sama oleh pusat koperasi (paling sedikti 3 pusat koperasi)
  4. Induk Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh gabungan koperasi (paling sedikit tiga gabungan koperasi)

Pengeloaan koperasi, terutama koperasi primer, relativf sederhana. Pihak-pihak yang terlibat dalam menentukan maju mundurnya koperasi adalah :

  1. Rapat yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalahĂ Anggota ;——– seluruh angota. Merke berkewajiban ikut serta mengembangkan, menjaga keutuhan serta ketertiban organiasi koperai. Merke juga berkewajiban membantu pengurus dan badan pemmerikasa dalam menjalankan tugasnya dan berhak meminta pertanggung-jawaban pengurus jika terjadi penyimpoangan dari Anggaran Dasar Koperasi.
  2. Pengurus adalah orang-orang yang secara aktif menjalankan tugas pengelolaan koperasi, mereka adalah penentu keberhasilan koperasi. Sebagai imbalannya , pengurus menerima uang jasa/honorarium yang biasanya tidak begitu tinggi, sehingga dipilih orang yang cakap, trampil dan berjiwa social.
  3. Pengawas pengawas /Dewan Komisaris tururt berperan mengembangkan koperasi. Merke dipilih sebagai wakil-wakil anggota dan harus memperjuangkan kepentingan anggotanya. Pengawas bertugas dalam menentukan cara pembagian keuntungan yang dibagikan.